UJI KUALITAS AIR PADA SUMBER MATA AIR WAIMARAPU DESA WAIMANU KECAMATAN KATIKUTANA SELATAN KABUPATEN SUMBA TENGAH
Abstract
Mata air Waimarapu merupakan sumber mata air di Desa Waimanu Kecamatan
Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah. Masyarakat menggunakan mata air untuk
mencukupi kebutuhan air bersih (sebagai air minum, mandi, cuci, dan pengairan
tanaman) akan tetapi belum mengetahui kualitas air tesebut. Tujuan dalam penelitian ini
adalah untuk mempelajari kualitas dari mata air Waimarapu dengan acuan Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
eksperimen dan dianalisis secara deskriptif kuantitatif dengan membandingkan data hasil
pengukuran dari masing-masing parameter air dengan nilai baku mutu Peraturan
Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ada 3
parameter yang tidak sesuai dengan baku mutu yaitu kandungan oksigen terlarut (5,60
mg/L) tembaga (0,11 mg/L) dan phospat (0,54 mg/L). Hal ini disebabkan oleh karena
perubahan cuaca, pergerakan massa air dan lokasi mata air Waimarapu yang berada di
area persawahan sehingga menyebabkan masuknya limbah pertanian (penggunaan
pupuk dan pembasmi hama). Sedangkan untuk parameter lainnya (suhu, TDS, TSS, pH,
BOD, besi, mangan, sulfat, nitrat, nitrit, klorin, sianida, dan total coliform) masih sesuai
dengan baku mutu yang ditetapkan. Nilai ini masih bisa ditolerir dalam kualitas air.
Berdasarkan hasil yang diperoleh, mata air Waimarapu masih berada dalam batas aman
untuk digunakan sesuai peruntukkannya.